Sekretariat
Sekretaris mempunyai tugas
- Memimpin, menyelenggarakan kegiatan administrasi kepegawaian, umum, pelengkapan, keuangan dan penyusunan program dinas;
- Menyusun rencana kerja dan membuat laporan tahunan;
- Mengkoordinasi, membina dan merumuskan program kerja tahunan dilingkungan dinas;
- Mewakili Kepala Dinas apabila yang bersangkutan berhalangan atau tidak berada ditempat;
- Mengkoordinasikan dan mengarahkan kegiatan sub bagian – sub bagian;
- Mengkoordinasikan, mengarahkan, membina dan mermuskan pedoman dan petunjuk administrasi keuangan, kepegawaian, tata persuratan, perlengkapan, umum dan rumah tangga dilingkungan dinas;
- Mengkoordinasikan dan melaksanakan pelayanan dan pengaturan rapat dinas, upacara serta keprotokolan;
- Mengkoordinasikan, membina, merumuskan laporan tahunan dan evaluasi setiap bidang sebagai pertanggung jawaban dinas;
- Mengkoordinasikan, membina pemeliharaan kebersihan, ketertiban dan keamanan kantor dan lingkungannya, kendaraan dinas serta perlengkapan gedung kantor;
- Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau secara lisan agar bawahan mengetahui tugas dan tanggung jawab masing-masing;
- Mengevaluasi tugas Sekretariat berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan lebih lanjut;
- Melaporkan pelaksanaan tugas Sekretariat kepada atasan secara lisan maupun tertulis;
- Memfasilitasi dan asistensi tugas Sekretariat dengan cara konsultasi, kunjungan kerja, sosialisasi dan bimbingan teknis;
- Mengevaluasi tugas Sekretariat berdasarkan informasi, data, laporan yang diterima untuk bahan penyempurnaan lebih lanjut;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Sekretaris dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan program kerja dinas;
- Penyelenggaraan pelayanan adiminstrasi, keuangan, kepegawaian, tata persuratan, perlengakapan, umum dan rumah tangga;
- Pelaksanaan koordinasi pelayanan administrasi dinas;
- Pengkoordinasian rapat dinas dan keprotokolan;
- Pengkoordinasian laporan tahunan;
- Pengkoordinasian kebersihan, keindahan, ketertiban dan aset dinas;
- Pelaksanaan tugas-tugas lain
Comments