Bidang DAYASOS & PFM

Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin

Bidang  Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin mempunyai tugas :

  • Mengkoordinasikan, pembina dan merumuskan pembinaan dan pengendalian serta pelayanan kesejahteraan sosial keluarga miskin, lembaga-lembaga sosial, dan pemberian penghargaan, bantuan dan perlindungan sosial kepada keluarga pahlawan dan perintis kemerdekaan.
  • Mengkoordinasi, membina dan merumuskan penyebar luasaan nilai-nilai kepahlawanan, dan restorasi sosial
  • Mengkoordinasikan, membina dan merumuskan bimbingan teknis dan pengendalian program pelayanan sosial dan pemberdayaan sosial;
  • Mengkoordinasi, membina dan merumuskan inventarisasi data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) di bidang tugasnya;
  • Mengkoordinasi, membina, merumuskan penyiapan dan pengumpulan bahan dalam rangka penyusunan kegiatan penyuluhan, bimbingan sosial dan pengembangan swadaya masyarakat di bidang kesejahteraan sosial;
  • Mengkoordinasikan, membina, merumuskan kerjasama dengan unit kerja lain serta instansi terkait sesuai dengan bidang tugasnya;
  • Mengkoordinasikan, membina, menyusun laporan dan hasil-hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya;
  • Mengkoordinasikan, membina dan merumuskan pelaksanaan tugas lain atas petunjuk pimpinan;
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bidang  Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud menyelenggarakan fungsi :

  • Penyusunan program kerja;
  • Pembinaan dan perumusan bimbingan teknis dan pengendalian program pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin;
  • Pengkoordinasian inventarisasi data penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) di bidang tugasnya;
  • Pengkoordinasian dan perumusan pelestarian nilai-nilai kepahlawanan dan restorasi sosial.
  • Pengumpulan bahan kegiatan penyuluhan;
  • Pelaksanaan tugas-tugas lain;

Comments