Lewati ke konten utama
Portal resmi Pemerintah Kota Pekanbaru
media.dinsospku@gmail.com
Lambang Kota PekanbaruDINAS SOSIALKOTA PEKANBARU
Berita Dinsos

Pemerintah Kota Pekanbaru berikan Santunan Kematian Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Kota Pekanbaru berikan Santunan Kematian Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Dokumentasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial memberikan Santunan Kematian kepada masyarakat kurang mampu di Jalan Indragiri Kecamatan Sail, Senin(9/1).

Sebagai salah satu program prioritas Penjabat Walikota Pekanbaru Bapak Muflihun, S.STP., M.AP, mulai Januari 2023 Pemko Pekanbaru sudah meluncurkan program santunan kematian untuk masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru.

Pemberian santunan senilai Rp 1 juta diberikan lansung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan. Turut hadir dalam pemberian santunan kematian Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag., MH, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Pekanbaru, Camat Sail dan Lurah se Kecamatan Sail.

"Kami mewakili Bapak Pj Walikota Muflihun, S.STP., M.AP dengan ini menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Rosnah binti atan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan menghadapi musibah ini," pungkas Idrus.

Program santunan kematian bertujuan untuk membantu keluarga yang dtinggalkan agar dapat menyelenggarakan pemakaman jenazah dan meringankan sedikit beban keluarga yang ditinggalkan.

"Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan sedikit bantuan yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang sedang berduka," tutur Idrus.

Idrus juga menyampaikan selanjutnya akan terus memverifikasi masyarakat kurang mampu yang meninggal dunia akan diberikan santunan kematian apabila memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

 

Bagikan berita
Kembali ke daftar berita
LANJUTKAN MEMBACA

Berita terkait

Semua berita