Jenis Layanan

REKOMENDASI PROGRAM INDONESIA SEHAT

Persyaratan :

  1. Peserta ke Dinas Sosial dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Jamkesda (jika sebelumnya peserta mempunya kartu Jamkesda)
  2. Peserta akan dicek dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanisme :

  1. Jika peserta terdaftar dalam DTKS, maka Dinas Sosial akan menerbitkan rekomendasi. Setelah itu, peserta melampirkan rekomendasi tersebut serta fotokopi KK dan KTP seluruh anggota keluarga untuk diserahkan peserta ke Dinas Kesehatan
  2. Jika peserta tidak terdaftar dalam DTKS, maka peserta harus melengkapi syarat sebagai berikut :
    • Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah hingga Camat
    • Surat Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani oleh RT/RW setempat menggunakan materai 10.000, 2 (dua) orang tetangga sebagai saksi dan tandatangan Lurah.
    • Surat peralihan dari BPJS Mandiri (jika memiliki BPJS mandiri sebelumnya) menggunakan materai 10.000
    • Foto rumah tampak depan, dalam dan kamar mandi, diprint warna dan ditandatangani oleh RT/RW setempat
    • Fotokopi KK dan KTP masing-masing sebanyak 1 lembar (fotokopi tampak jelas dan tidak buram).

Berkas diserahkan peserta ke Dinas Kesehatan

Waktu : Senin - Jum'at 08:00 - 15:00 WIB

Biaya : Gratis 

 

REKOMENDASI PROGRAM INDONESIA PINTAR

Persyaratan :

  1. Peserta ke Dinas Sosial dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Peserta akan dicek dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mekanisme :

  1. Jika peserta terdaftar dalam DTKS, maka Dinas Sosial akan menerbitkan rekomendasi. Setelah itu, peserta melampirkan rekomendasi tersebut dan fotokopi KK untuk diserahkan ke sekolah.
  2. Jika peserta tidak terdaftar dalam DTKS, maka peserta dipersilakan konsultasi ke Tata Usaha Sekolah peserta

Waktu : Senin - Jum'at 08:00 - 15:00 WIB

Biaya : Gratis 

Komentar