Tim Gabungan Dinsos dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan 29 Pengemis di Jl. Diponegoro dan Jl. Gajahmada
PEKANBARU – Tim Gabungan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berjenis Pengemis yang beraktivitas di sepanjang Jl. Diponegoro dan Jl. Gajahmada, Jumat(11/2/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah salah satu upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial BAB III Pasal 3 Ayat 1 yang berbunyi “Dilarang melakukan pengemisan di depan umum dan ditempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.
Pelaksanaan penertiban dikoordinir oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, S.H dan Kepala Seksi Ops Satpol PP Wendi Yuliasdi, S.STP., M.Si dengan jumlah personil mencapai 35 Petugas dan 5 unit kendaraan operasional.
Dari hasil penertiban yang dilakukan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil mendapatkan pengemis yang beraktivitas di jalan raya/tempat umum berjumlah 29 (duapuluh Sembilan) orang diantaranya, 17 orang dewasa, 8 anak-anak, 4 orang lanjut usia.
Setelah ditertibkan, sejumlah PPKS tersebut dibawa ke Shelter Dinsos Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan dan assessment lanjutan yang bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait latar belakang dan tujuan dari aktivitas yang mereka lakukan dijalanan.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag menyampaikan akan berupaya agar pengemis yang tertangkap dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan-bantuan sosial dari Pemerintah.
“Tentunya akan kita upayakan agar yang tertangkap hari ini bisa kita usulkan ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah, supaya dapat membantu mereka membangkitkan ekonomi dan aktivitas yang mereka lakukan di jalanan tidak terulang lagi, “ ujarnya saat berbincang dengan PPKS(11/2).
Selain itu, Kadis Sosial Pekanbaru juga mengkhawatirkan jika aktivitas yang pengemis lakukan ini berlanjut kepada generasi mereka selanjutnya, dikarenakan banyak dari pengemis membawa anak-anak.
“Kami sudah menghimbau kepada pengemis yang tertangkap hari ini, untuk mencari sumber penghasilan lain. Kami khawatirkan sifat meminta seperti itu terwariskan kepada anak-anak mereka karena banyak dari pengemis yang membawa anak-anaknya,” ungkap Kadissos saat diwawancara.
Sosok yang dikerap disapa Pak KUA itu juga menghimbau kepada Masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan infaq dan sodakoh-nya ke sembarang tempat.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan infaq dan sodakoh ke sembarang tempat, lebih baik disalurkan kepada BAZNAS Kota Pekanbaru atau Panti Asuhan dan Yayasan yang bergerak dibidang Sosial, “ tutupnya.
Comments