Dalam Sehari, Dinsos Pekanbaru Jangkau 2 ODGJ yang Meresahkan Masyarakat
PEKANBARU - Satuan Tugas Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melakukan penjangkauan terhadap 2 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat, Rabu(28/8)
Dibawah arahan Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, penjangkauan ODGJ dilaksanakan berdasarkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru yang terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut.
"Dapat laporan, Satgas kita arahkan untuk lansung menjangkau karna sudah meresahkan masyarakat," ungkap Idrus.
Idrus menjelaskan bahwa Dinsos Kota Pekanbaru hanya melakukan penjangkauan terhadap ODGJ yang terlantar, namun ia menegaskan yang mengganggu kenyamanan masyarakat menjadi tanggungjawab Pemerintah dan Aparat.
"Dalam aturannya kita menangani yang terlantar saja, tapi jika sudah mengganggu masyarakat Pemerintah harus mengambil langkah cepat," tegasnya.
Adapun ODGJ yang diamankan berlokasi dari dua tempat, yakni Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Usaha Kelurahan Tanjung Rhu. ODGJ yang berhasil dijangkau akan dirujuk ke RSJ Tampan Provinsi Riau untuk dilakukan rehabilitasi kejiwaan.
Idrus menerangkan selama masa rehabilitasi, Dinsos Pekanbaru akan melacak keberadaan keluarga ODGJ tersebut untuk direunifikasi (pemulangan).
"ODGJ-nya kita rujuk ke RSJ, sementara direhab kita akan cari keberadaan keluarga mereka dan akan kita pulangkan," tutup Idrus.
Comments