Satgas Dinsos Pekanbaru Rutin Gelar Razia Gepeng diruas Jalan Kota Pekanbaru
PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan dan Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) rutin gelar Razia aktivitas Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag. M.Ag, Senin (30/5) menyampaikan, dalam menjaga ketertiban umum, pihaknya akan terus menggelar razia gepeng.
“Kita instruksikan satgas untuk rutin patroli ke ruas jalanan Kota Pekanbaru, sehari sebanyak tiga kali untuk mengantisipasi aktivitas gepeng yang menjamur,” ungkap Idrus.
Ia juga menegaskan, bahwasanya kegiatan yang dilaksanakan adalah salah satu upaya penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
"Dimana dikatakan sesuai Perda tersebut, dilarang melakukan pengemisan di depan umum dan ditempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan," terang Idrus.
Dalam razia yang digelar, Dinsos Pekanbaru berhasil menjaring 3 gepeng yang beraktivitas di Jalan Imam Munandar, Jalan K.H Nasution dan Jalan Jend. Sudirman.
“Gepeng yang kita tertibkan akan kita data dan diberikan edukasi agar tidak mengulangi kegiatannya, karena aktivitas yang mereka lakukan melanggar Perda Ketertiban Sosial,” tegas Idrus.
Comments