Dinsos Pekanbaru rujuk Orang Lanjut Usia (Lansia) Sebatang Kara ke Panti Jompo
PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru merujuk Orang Lanjut Usia (Lansia) Sebatang Kara ke Panti Jompo (UPT PSTW Khusnul Khotimah Dinas Sosial Provinsi Riau) Jumat(29/Oktober/2021).
Kegiatan dikoordinir oleh Kepala Seksi Perlindungan dan Penyantunan Lansia Terlantar M. Danar, S.STP., M.Si didampingi Staf Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Yulkima Marike, S.Kom dan dibantu Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Pekanbaru dan tentunya atas perintah lansung Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru DR. H. Idrus, S.Ag., M.Ag.
Berdasarkan laporan Lurah Sekip terkait adanya Lansia yang hidup sebatang kara di daerahnya dan tidak memiliki tempat tinggal.
Sehari-hari yang bersangkutan hidup dibantu oleh masyarakat sekitar, diketahui sebelumnya Lansia tersebut pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) selama kurang lebih 35 (tigapuluh lima) tahun lamanya.
Namun dikarenakan usia yang tidak produktif lagi, beliau tidak dapat diberdayakan lagi oleh majikan-nya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Seksi Danar lansung memerintahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos Pekanbaru untuk mengurus perujukan Lansia tersebut ke Panti Jompo milik Dinas Sosial Provinsi Riau itu.
"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, semua prosedur yang telah ditentukan sudah kita jalani. Nenek itu kini sudah ditempat yang tepat dan semoga beliau selalu sehat," tutup Kasi Danar usai pengantaran ke Panti Jompo(29/10).
Comments