Dinsos Pekanbaru Fasilitasi Dokumen Kependudukan Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kecamatan Limapuluh
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Dengan Gangguan Jiwa yang berada di Kecamatan Limapuluh, Rabu(29/6).
Dokumen kependudukan KTP diberikan lansung oleh Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, S.H dan Sub Koordinator RTS, KTK & PO H. Agustian, A.P M.Si.
Dalam pemberian KTP itu turut hadir perangkat RT/RW dan masyarakat sekitar yang sekiranya juga peduli terhadap keberadaan ODGJ disekitar tempat tinggal mereka.
“Kami mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini akan terus berupaya membantu masyarakat kita yang membutuhkan seperti ini, dengan adanya KTP ini nanti kita harapkan bantuan bantuan lainya bisa tersalurkan,” ungkap Idrus saat pemberian KTP.
Selain itu, Idrus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah peduli dan memperhatikan keberadaan ODGJ disekitar mereka.
“Kami sangat berterimakasih oleh masyarakat sekitar yang telah peduli kepada Saudara kita, kami harapkan dengan adanya KTP ini, Saudara kita bisa membuat BPJS untuk membantu perobatannya,” tambah Idrus.
Comments