Dinsos lakukan pemaparan Ranperda Kesejahteraan Sosial kepada Pansus 2 DPRD Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru lakukan pemaparan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Pekanbaru, Senin(8/11/2021).
Pertemuan berlansung di Ruang Bambus Kantor DPRD Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman. Pemaparan dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag didampingi Pejabat Eselon 3 & 4 di Ruang Lingkup Kerja Dinas Sosial Kota Pekanbaru.
Pemaparan juga dihadiri Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi, A.Md beserta Anggota Hj. Arwinda Gusmalina, ST, Yasser Hamidy, S.Pi dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir. Nofrizal.
Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Kesejahteraan Sosial ini nantinya akan mencangkup segala urusan sosial yang ada di Kota Pekanbaru sehingga memudahkan Dinas Sosial untuk bisa membuat kegiatan urusan sosial wajib pelayanan dasar.
"Kami harapkan rancangan perda ini akan secepatnya rampung dan menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas dibidang urusan sosial, agar nantinya kami dapat se-optimal mungkin dalam memfasilitasi pelayanan kepada 26 PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kota Pekanbaru," Ujar Kadis Idrus saat pemaparan(8/11).
Comments