
Dinsos Gandeng Pilar-Pilar Sosial dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kota Pekanbaru
PEKANBARU - Dalam melaksanakan instruksi Presiden RI dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diseluruh wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupaya menepatkan data sasaran keluarga miskin ekstrem dalam penepatan penerima program penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk menjalankan hal itu, Dinsos Kota Pekanbaru menggandeng pilar - pilar sosial antara lain, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk dapat bersinergi bersama dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diwilayah Kota Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag dalam rapat koordinasi bersama PSM dan TKSK Kota Pekanbaru pada Rabu(27/4) bertempat di Musholla Baitul Arsy Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru Jalan Datuk Setia Maharaja. Pertemuan juga dihadiri oleh Ketua IPSM Kota Pekanbaru Dr. Ir. H. Dwi Agus Sumarno, MM, M.Si dan Pejabat Eselon 3 dilingkungan kerja Dinsos Pekanbaru.
"Pertama saya ucapkan terimakasih tak terhingga kepada pilar sosial kita PSM dan TKSK karna sudah bisa hadir pada pertemuan ini untuk membantu pemerintah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Pekanbaru," ujar Idrus.
Berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Pekanbaru tercatat memiliki data 30.690 jiwa.
Idrus menyampaikan bahwa mereka PSM dan TKSK akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar dan sumber utama dalam penerima manfaat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Data inilah yang akan diverifikasi kelayakannya oleh Pilar-pilar kita, yang nantinya akan kita laporkan ke Bapak Walikota untuk diusulkan ke dalam DTKS jika tidak terdaftar dan yang tidak layak akan kita keluarkan, sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kota pekanbaru," pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan juga menindaklanjuti kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dalam hal penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan
Comments