Berita

blog-1

Bentuk Perlindungan Khusus terhadap Anak Jalanan, Dinsos bersama Sentra Abiseka berikan Bantuan Usaha dan Akte Kelahiran

PEKANBARU – Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru bersama Sentra Abiseka Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan usaha dan fasilitasi dokumen kependudukan kepada Anak Jalanan yang memerlukan perlindungan khusus, bertempat tinggal di daerah Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu(20/4).

Sinergisitas antara Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial bersama Sentra Abiseka kembali membuahkan hasil. Bantuan kali ini diberikan kepada seorang Anak Jalanan yang memerlukan perlindungan khusus berupa Bantuan Usaha senilai 5 Juta Rupiah dan Fasilitasi Dokumen kependudukan seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.

Bantuan diserahkan lansung oleh Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adriyani, S.H, Sub Koordinator Perlindungan Anak Fajrina, S.IP bersama Pihak Sentra Abiseka Ibu Lisda dan Bapak Yusti.

Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag mengucapkan terimakasih kepada Sentra Abiseka atas bentuk perhatian kepada Masyarakat Kota Pekanbaru sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial.

“Kami mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Sentra Abiseka atas bentuk perhatiannya kepada masyarakat kota pekanbaru, sehingga hari ini Satu Keluarga dapat terbantu ekonominya dan tidak hidup di jalanan lagi,” pungkas Idrus saat penyaluran bantuan.

Idrus mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh anak jalanan di lampu merah seperti mengemis dan mengamen adalah tindakan yang melanggar aturan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

“Tentunya kita sangat berharap dengan adanya bantuan ini, pihak keluarga dapat mengembangkan usahanya dengan baik untuk meningkatkan ekonomi dan aktifitas mengemis, mengamen di lampu merah tidak terulang lagi karena itu melanggar ketertiban umum,” tutup Idrus.

Comments